Masjid Raya Habiburrahman
Sebagai catatan penting yang ingin saya berikan adalah bahwa jabatan pengurus masjid adalah amanah yang harus ditunaikan. Oleh karena itu dalam pelaksanaan berbagai aktivitas atau penyelengaraan ibadah, pengurus harus senantiasa memperhatikan madzhab mayoritas, serta lebih memprioritaskan kemaslahatan bersama. Juga sehubungan kepemilikan nama, aset, dll masjid ini yang masih berada di bawah PT Dirgantara Indonesia, maka segala rencana berkaitan dengan pembangunan atau pengembangan fisik yang mendasar dan besar harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Direksi PT Dirgantara Indonesia.
Sambutan Bapak Sukatwikanto sebagai Ketua Umum dan Penanggung Jawab Masjid Raya Habiburrahman dalam GBHP (Garis-garis Besar Haluan Program) Habiburrahman.